Laman

Minggu, 21 Februari 2010

PKn Kelas XII SMK Syamsul Arifin Pukul Pasuruan

Pengertian Angkatan Kerja

Penduduk dapat dikelompokkan menurut umur sebagai berikut :
1. 0-14 tahun => penduduk non produktif
2. 15-64 tahun => penduduk produktif
3. > 64 tahun => penduduk non produktif

Angkatan kerja dapat dikelompokkan menjadi 4 golongan :
1. Mereka yang bekerja penuh : aktif menyumbang tenaganya dalam kegiatan produksi
2. Pengangguran terbuka (open anemployment) : sama sekali tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan
3. Setengah pengangguran (under unemployment) : mereka yang bekerja tidak sesuai dengan pendidikan / keahliannya.
4. Pengangguran tersembunyi (disguise employment) : pekerjaan yang dikerjakan oleh pekerja yang berlebih.

Jumlah angkatan kerja setiap tahun selalu berubah sesuai dengan perubahan jumlah penduduk dan perubahan komposisi penduduk menurut umur.

Pengertian Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan faktor produksi.
Undang-undang yang mengatur Ketenagakerjaan : UU No 13 tahun 2003
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mempu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat


Tidak ada komentar: